Divisi Kaderisasi dan Keanggotaan (Divkadertan) merupakan divisi pelaksana Risda yang memiliki tugas dan wewenang dalam:
- Menyelenggarakan urusan dibidang kaderisasi dan keanggotaan.
- Mendata dan mgengkader anggota Risda.
- Memotivisir anggota Risda.
- Bertindak sebagai Jarkom Risda.
- Bersama-sama ketua umum
memantau perkembangan dan kondisi anggota Risda.
- Membuat kegiatan yang
memperkokoh silaturahim.
Program Kerja:
- Membuat dan mengelola data base anggota risda.
- Melakukan program rekrutmen anggota baru.
- Melaksanakan program keakraban bagi Risda.
Koordinator Divisi: Anis Ratunisa S
Tidak ada komentar:
Posting Komentar